Ketua DPRD dengan tegas menyatakan tidak pernah menandatangani undangan pertama yang telah ditarik kembali di pelantikan PAW pada bulan Desember tahun 2025 kemarin
“ Pada hari ini Rabu 7 Januari 2026 saya telah melaporkan oknum di DPRD perihal tanda tangan saya selaku ketua DPRD tanpa adanya konfirmasi atau pemberitahuan kepada diri nya selaku ketua DPRD.
oknum tersebut tidak di buka siap yang melakukan hal tersebut oleh Emir dan dia juga tidak mau berasumi karna sudah kewajiban pihak polisi yang mengukap perka tersebut.
” Jadi gini bang tanggal 22 desember ada surat undangan paripurna yang mengatasnamakan saya dan tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah dikonfirmasi atau dimintakan izin perihal tanda tangan tersebut dan posisi saya lagi ada di luar krui ” kata nya.
Masih kata Emir"dengan ada nya pemalsuan tanda tangan saya itu sudah saya lapor ke polres pesisir barat dan kita liat siapa kah oknum yang memalsukan tanda tangan saya Tampa kompirmasi hukum yang membuktikan nya"tutup nya.(Rizal/red)

Posting Komentar