Diduga melakukan tindakan pencabulan sesama jenis warga kec. karya penggawa kab. pesisir barat di laporkan ke polres pesibar.



 Tempolampug.com-Kurniawan warga kec. Karya penggawa kab. Pesisir barat dilaporkan ke polres pesibar karna adanya dugaan pencabulan sesama jenis oleh korban yang bernama Johan pada tanggal 23 februari 2026.(12/04/2026)

Johan ( korban ) yang merupakan warga Bengkulu adalah karyawan tetap di lokasi budidaya ikan milik kurniawan ( terlapor ) mengaku tidak tahan atas perlakuan Kurniawan karena kerap kali melakukan tindakan tidak pantas yaitu pencabulan terhadap sesama jenis kepada dirinya.

Bermula korban mengunjungi terduga pelaku untuk meminta bantuan karena adanya persoalan harta warisan yang tak kunjung adanya kejelasan.

Dengan iming iming menunggu proses penyelesaian persoalan tersebut Johan (korban) di minta untuk mengurus dan menetap di gubuk kolam budidaya ikan milik kurniawan ( terlapor ) yang berada di kecamatan  pesisir Selatan kab Pesisir barat.

Setiap Sabtu malam terduga pelaku selalu mengunjungi korban dengan alasan mengontrol kolam budidaya dan memberikan stok pakan ikan namun justru terduga pelaku melancarkan aksinya terhadap korban. 

Korban mengaku sering kali mendapatkan intimidasi dan pengancaman apabila tidak menuruti nafsu bejat dari terduga pelaku tersebut, bahkan korban mengaku mulai dari menghisap kemaluan korban sampai adanya penusukan anus terpaksa harus dialami karena adanya paksaan dan ancaman.

Karena Merasa tidak kuat dengan tindakan dan ancaman tersebut, akhirnya korban memutuskan melarikan diri dari lokasi kolam dan pergi ke tempat saudaranya di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Tengah.

Merasa di hina dan diperlakukan layaknya binatang korban di dampingi oleh pihak keluarga melakukan proses visum di rumah sakit terdekat dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat pada tanggal 23 Februari 2026 jam 13:00.WIB

“Benar kami telah melakukan proses visum dan melaporkan saudara KWN alias kurni ke Polres Pesisir Barat, semoga dengan proses hukum ini adalah jalan bagi kami mendapat keadilan,” Tutur salah satu pihak keluarga,

Pihak media telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada terduga pelaku namun terduga pelaku tidak membenarkan aksi bejat yg dilakukan oleh dirinya.

Di lain pihak warga Pemangku pekon Way Nipah juga cukup geram dengan aksi Kurniawan yang ternyata sudah melakukan perbuatan tersebut kepada empat orang warga setempat.

Pihak warga dari lokasi budidaya ikan milik terduga pelaku pun telah melakukan penandatangan kesepakatan untuk menolak kedatangan pelaku Kurniawan ke kampung mereka karena sudah mencoreng nama baik Pemangku Way Nipah, Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan.

pihak korban akan terus menempuh jalur hukum dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fesbian Fajrin SH.MH

"Benar saat ini korban masih mengalami trauma berat sehingga kami sebagai LBH akan terus mendampingi dan mengawal kasus tersebut," tutur Fesbian Fajrin SH.MH

Untuk sementara pihak awak media masih mencari informasi dari beberapa korban lainya terkait adanya dugaan tindakan pencabulan sesama jenis tsb.(Red/dodok)








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama