Penguatan HAM di Pekon Trimulyo, Lampung Barat Dorong Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan

LAMPUNG BARAT — Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) terus didorong di tingkat pekon sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Penguatan HAM di Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah dan lintas sektor, di antaranya Asisten I Pemkab Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, para kepala sekolah tingkat SD, TK dan SMP, aparatur pekon, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, LHP Pekon Trimulyo menyambut baik kehadiran Penggerak HAM. LHP menyampaikan aspirasi agar keberadaan Penggerak HAM tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat mendorong langkah nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Aspirasi tersebut mencakup sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, serta administrasi pemerintahan pekon.

Penggerak HAM diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi antara Pemerintah Pekon, masyarakat, dan instansi terkait untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan memperhatikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.

Yudi Hutriwinata, SH.CLTP, selaku Penggerak HAM Pekon Trimulyo, menyampaikan bahwa penguatan HAM di tingkat pekon membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak.

“Penguatan HAM harus diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar. Karena itu, koordinasi dan pemantauan secara berkelanjutan menjadi penting,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Penggerak HAM mendorong penyusunan langkah konkret untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor. Selain itu, koordinasi berkelanjutan dengan Pemerintah Pekon dan dinas/instansi terkait akan dilakukan agar program pelayanan masyarakat tetap berperspektif HAM.

Pemantauan terhadap kualitas pelayanan dasar juga dinilai penting untuk memastikan keberadaan Penggerak HAM memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pekon Trimulyo.(**)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama