Jemput Bola ke Wilayah Pegunungan, Dukcapil Way Kanan Layani Aktivasi IKD di Sumber Sari dan Bandar Agung

Way Kanan – Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Way Kanan. Kali ini, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjangkau warga di wilayah pegunungan, tepatnya di Kampung Sumber Sari dan Kampung Bandar Agung, Kecamatan Banjit, Selasa, (27/10/2026)

Pelayanan jemput bola yang dilakukan melalui operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan Banjit tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya dalam proses pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kehadiran petugas di tengah masyarakat mendapat sambutan positif, terutama dari warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan keterbatasan pemahaman dalam menggunakan teknologi digital.

Kepala Kampung Sumber Sari, Iskandar, menyampaikan bahwa masyarakatnya antusias menyambut pelayanan tersebut karena dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat Kecamatan Banjit.

"Masyarakat kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan dari Dinas Dukcapil melalui operator SIAK Kecamatan Banjit ini. Terus terang, letak kampung kami cukup jauh jika harus datang ke Kecamatan Banjit," jelas Iskandar.

Ia menambahkan, pelayanan langsung ke kampung sangat berarti bagi masyarakat, terutama warga lanjut usia yang mungkin mengalami kesulitan apabila harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.

Menurutnya, tidak semua warga, khususnya kalangan orang tua, memahami cara menggunakan telepon pintar berbasis Android untuk mengakses layanan digital. Karena itu, kehadiran petugas secara langsung dinilai dapat membantu masyarakat menjalani proses aktivasi IKD dengan lebih mudah.

Program jemput bola ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah pelosok, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih mudah untuk mengakses layanan digital pemerintah.

Pelayanan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah dengan akses geografis yang cukup jauh dari pusat pelayanan kecamatan.(red)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama