Bandar Lampung, (tempolampung.com)-Proses penjaringan calon Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung memasuki babak baru. Hingga batas akhir pendaftaran yang ditetapkan pada 11 Juni 2026, belum satu pun anggota yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua.
Kondisi tersebut mendorong Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI mengambil langkah strategis dengan memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Juni 2026.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi BPP PHRI, Yuno Abeta Lahay. Menurutnya, perpanjangan waktu dilakukan untuk memastikan proses Musyawarah Daerah (Musda) X PHRI Lampung dapat berjalan lancar sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi anggota yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi kepemimpinan organisasi.
“Demi kelancaran proses Musda dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anggota yang ingin maju, kami memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 18 Juni 2026,” ujar Yuno.
Ia menjelaskan, sebelumnya panitia telah membuka masa penjaringan bakal calon selama 30 hari dan dilanjutkan dengan proses verifikasi selama tujuh hari. Namun hingga penutupan pendaftaran, belum ada anggota yang mengajukan diri sebagai calon ketua.
Meski masa pendaftaran diperpanjang, seluruh ketentuan pencalonan tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI tanpa perubahan. Calon ketua wajib merupakan pemilik langsung usaha hotel atau restoran yang dibuktikan melalui dokumen legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta status keanggotaan PHRI yang masih aktif.
Yuno menegaskan bahwa persyaratan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi partisipasi anggota. Sebaliknya, seluruh persyaratan merupakan dokumen yang lazim dimiliki oleh pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran.
“Persyaratannya tidak memberatkan. Semua berbasis dokumen perizinan usaha yang memang harus dimiliki oleh pelaku usaha hotel maupun restoran,” katanya.
Ia menambahkan, transformasi sistem keanggotaan PHRI yang kini telah berbasis digital juga memudahkan proses verifikasi administrasi sehingga dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Selain memenuhi aspek administratif, calon ketua diharapkan memiliki visi dan misi yang mampu menjawab tantangan industri perhotelan dan restoran di Lampung yang terus berkembang seiring pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
Musyawarah Daerah (Musda) X BPD PHRI Lampung dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2026 di Hotel Horison Bandar Lampung. Forum tersebut akan menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan menyusun kepengurusan baru periode mendatang.
BPP PHRI berharap kepengurusan yang terpilih nantinya mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pertumbuhan industri pariwisata, perhotelan, dan restoran.
“Potensi pariwisata Lampung sangat besar. Kami berharap PHRI Lampung dapat semakin berperan dalam mendukung pengembangan destinasi wisata dan industri pariwisata di seluruh daerah,” jelas Yuno.
Menurutnya, PHRI Lampung memiliki rekam jejak organisasi yang panjang dan matang. Musda tahun ini menjadi Musda ke-10 sejak organisasi berdiri, menandai perjalanan hampir lima dekade PHRI Lampung dalam mendampingi dan memperjuangkan kepentingan pelaku usaha perhotelan dan restoran di daerah.
Terkait mekanisme pemilihan, Yuno menjelaskan bahwa apabila terdapat lebih dari satu calon yang lolos verifikasi, pemilihan akan dilakukan melalui mekanisme voting. Namun jika hanya satu calon yang memenuhi syarat, pemilihan dapat ditetapkan secara aklamasi.
Sementara itu, apabila hingga batas akhir perpanjangan belum juga terdapat pendaftar, BPP PHRI membuka kemungkinan untuk kembali memperpanjang masa pendaftaran demi memastikan proses regenerasi kepemimpinan organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum ada calon yang mendaftar, maka tidak menutup kemungkinan masa pendaftaran akan kembali diperpanjang,” pungkasnya.(Dodo)

Posting Komentar