Lampung Selatan , Tempolampung.com – Pengelolaan Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sejumlah awak media mempertanyakan realisasi pembayaran hak kemitraan media yang disebut telah dianggarkan dan dicairkan, namun hingga kini belum diterima, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para awak media mengaku belum memperoleh kejelasan terkait pembayaran kerja sama publikasi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Desa Palas Jaya.
Sebelumnya, Desa Palas Jaya juga sempat menjadi perhatian publik terkait persoalan pinjaman gaji perangkat desa sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh kepala desa.
Meski dana tersebut dikabarkan telah dikembalikan, kini muncul persoalan baru mengenai hak media yang diduga belum direalisasikan.
Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengaku komunikasi dengan kepala desa juga tidak berjalan dengan baik.
"Jangankan abang, kami sebagai anak buahnya juga kesulitan berkomunikasi. Kami juga bingung," ujarnya.
Sumber lain menyebutkan bahwa Kepala Desa Palas Jaya disebut jarang berada di kantor desa.
Menurutnya, untuk memperoleh tanda tangan maupun cap administrasi, perangkat desa harus mendatangi kediaman kepala desa Sugiarto dan belum tentu dapat bertemu.
Menanggapi berbagai informasi tersebut, awak media berharap Kepala Desa Palas Jaya dapat memberikan penjelasan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepala desa memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditayangkan, Sugiarto Kepala Desa Palas Jaya belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait berbagai persoalan yang disampaikan sejumlah narasumber.(Edi)

Posting Komentar